#marbot-masjid-pamengpeuk
Jumat , 02 Mar 2018, 16:24 WIB
Dapat Penangguhan Penahanan, Marbut YR Tetap Wajib Lapor
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski penangguhannya dikabulkan polisi, proses hukum YR (56 tahun) marbot masjid yang merekayasa kasus penganiayaan, tetap di proses. Selama proses penyidikan kasus ini berjalan YR juga...
Jumat , 02 Mar 2018, 13:18 WIB
Polres Garut Tangguhkan Penahanan Marbut YR
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Polres Garut menangguhkan penahanan terhadap YR (56 tahun) marbot Masjid Agung Istiqomah Kecamatan Pameungpeuk, tersangka laporan palsu. Penangguhan penahanan tersebut dikeluarkan setelah penyidik menerima masukan dan permohonan dari tokoh agama serta MUI Kabupaten Garut. Pertemuan antara penyikdik dengan MUI Kabupaten Garut digelar Kamis (2/3) sore.Menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, SiK, penangguhan penahanan terhadap...