Advertisement
#maria-pauline-lomowa
Kamis , 14 Jan 2021, 00:11 WIB
Pembobol Bank BNI Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 T dan TPPU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pemilik PT Gramarindo Group, Maria Pauline Lumowa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasinya hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,2 triliun....