Advertisement
#memilih-dua-kali-bisa-dipidana
Ahad , 11 Feb 2024, 18:16 WIB
KPU Ingatkan Mencoblos Dua Kali Bisa Dipidana 18 Bulan
REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat M Fauzan Harza mengingatkan pemilih jangan sampai mencoblos dua kali. Ia mengatakan, pemilih yang dengan sengaja mencoblos dua kali...