#menikah-di-tengah-wabah
Sabtu , 04 Apr 2020, 20:42 WIB
Kemenag Hanya Layani Pendaftaran Nikah Melalui Sistem Daring
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengambil kebijakan melayani pendaftaran nikah melalui sistem dalam jaringan (daring) terkait semakin merebaknya wabah Covid-19 di Tanah Air. Kemenang untuk sementara...
Sabtu , 04 Apr 2020, 16:39 WIB
Pengantin Butuh Surat Pernyataan Khusus Sebelum Akad
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pasangan pengantin di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, harus membuat surat pernyataan khusus bermaterai untuk melangsungkan akad nikah semasa wabah Covid-19. Dalam hal ini, pasangan pengantin harus membuat surat pernyataan mereka akan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dan bertanggung jawab kalau ada tamu yang tertular Covid-19 saat menghadiri acara pernikahan."Apabila salah satu peserta yang hadir...