Advertisement
#menkominfo-sikat-x
Rabu , 12 Jun 2024, 08:44 WIB
Elon Musk Bolehkan Konten Pornografi, Mampukah Menkominfo ‘Sikat’ X?
REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah memperingatkan platform media sosial, X, untuk dapat mengikuti aturan Indonesia soal konten pornografi. Lampu kuning itu ditandai dengan...