Advertisement
#menteri-jadi-timses
Rabu , 04 Apr 2018, 08:08 WIB
KPU: Menteri Boleh Jadi Ketua Tim Kampanye Pemilu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan menteri dan pejabat negara lain diperbolehkan menjadi ketua tim kampanye untuk pemilu mendatang. Saat berkampanye, menteri dan pejabat lainnya harus cuti. "Menteri boleh menjadi ketua tim kampanye sepanjang izin. Jadi, pejabat negara baik menteri, gubernur dan wakil gubernur boleh menjadi tim kampanye. Namun, tetap harus mentaati peraturan," ujar Wahyu...