#menuduh-kafir
Rabu , 21 Aug 2024, 16:15 WIB
Jangan Sembarangan Panggil 'Kafir' ke Sesama Muslim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Takfiri atau memvonis orang lain sebagai kafir merupakan persoalan dalam umat Islam. Ada konsekuensi syariat atas seseorang yang dinyatakan sebagai kafir. Di antaranya adalah, batalnya status pernikahan, tidak...
Sabtu , 12 Sep 2020, 13:53 WIB
Jangan Sembarangan Panggil 'Kafir' ke Sesama Muslim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Takfiri atau memvonis orang lain sebagai kafir merupakan persoalan dalam umat Islam. Ada konsekuensi syariat atas seseorang yang dinyatakan sebagai kafir. Di antaranya adalah, batalnya status pernikahan, tidak ada hak asuh anak, tidak memiliki hak untuk mewariskan dan mewarisi, serta tidak boleh dikubur di permakaman Islam saat meninggal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan, takfir merupakan hukum syariat...