Advertisement
#merokok-di-malioboro-denda-7-juta
Selasa , 14 Jan 2025, 20:38 WIB
Denda Bagi Perokok Diterapkan, Pengawasan di Malioboro Ditingkatkan
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menggencarkan pengawasan kawasan tanpa rokok (KTR) di kawasan Malioboro. Pengawasan dilakukan tidak hanya di sepanjang Jalan Malioboro, namun juga...
Senin , 13 Jan 2025, 17:37 WIB
Berani Merokok Sembarangan di Malioboro, Siap-Siap Didenda Rp 7,5 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan aturan baru di kawasan Malioboro pada 2025. Siapa yang merokok sembarang di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro akan didenda Rp 7,5 juta.Sanksi yustisi tindak pidana ringan (tipiring) itu diterapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat mengatakan, penerapan sanksi ini berdasarkan Perda...