Advertisement
#merokok-sembarangan-didenda
Rabu , 11 Dec 2013, 13:47 WIB
Di Bali, Merokok Sembarangan Langsung Didenda di Tempat
REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi Bali akan langsung disidangkan di tempat untuk memberikan efek jera bagi mereka yang merokok di sembarang tempat. "Mulai bulan ini,"...