Advertisement
#minum-khamar
Selasa , 22 Aug 2023, 17:30 WIB
Orang Islam Minum Khamar, Benarkah Sholatnya tak Diterima 40 Hari?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam melarang umatnya mengonsumsi khamar atau minuman keras. Ada beberapa konsekuensi yang diterima jika mengonsumsinya, misalnya yang sering kita dengar adalah sholat tidak diterima selama 40...
Ahad , 25 Sep 2022, 08:36 WIB
Menghindari Maksiat Perut
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Syamsul Yakin Syaikh Nawawi dalam karyanya, Bahjatul Wasail, menjelaskan tentang maksiat perut. Pertama, memakan riba, baik riba jahiliyah, qardh, fadhl, nasi'ah, maupun riba yad. Semuanya haram. Dari semua jenis riba ini, yang paling purba adalah riba jahiliah. Misalnya, seseorang meminjam uang sebesar Rp 10 juta dan akan dikembalikan dalam waktu setahun. Namun setelah setahun tidak dapat membayar. Oleh yang meminjamkan uang dia...