Petugas memusnahkan minuman keras (miras) dengan alat berat di halaman Pemkab Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Mudharat yang Ditimbulkan Miras Menurut Syekh Aidh Al-Qarni

Mudharat yang Ditimbulkan Miras Menurut Syekh Aidh Al-Qarni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minuman keras (miras) merupakan hal yang haram didekati umat Islam. Setidaknya terdapat beberapa mudharat yang merugikan akibat miras apabila dikonsumsi manusia.  Syekh Aidh Al-Qarni dalam kitab Sentuhan Spiritual menjelaskan sejumlah hal yang dihadirkan akibat miras. Berikut penjabarannya. Pertama, hal itu merupakan bentuk pertentangan kepada Allah. Maka barang siapa yang sengaja menyentuh miras lalu meminumnya, maka dia telah secara nyata...

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pemusnahan minuman keras dan sikaturahmi Kamtibmas di Mapolres.

Jelang Tahun Baru, Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menjelang pergantian malam tahun baru, Polres Sumedang gencar melakukan razia minuman keras (miras). Bahkan dua pekan menjelang malam tahun baru, Polres Sumedang memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek. Pemusnahan dilakukan Selasa (21/12) di halaman Mapolres Sumedang. Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia bersama dengan melibatkan unsur Pemkab dan...