Advertisement
#mk-tolak-perkara-sengketa-pilkada
Rabu , 20 Jan 2016, 02:00 WIB
MK Tolak 35 Perkara Sengketa Pilkada
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan untuk menolak melanjutkan 35 perkara sengketa Pilkada serentak 2015, melalui sidang putusan dismissal tahap pertama. "Ada 35 perkara dari 40 perkara yang...