Advertisement
#muhammad-aris
Kamis , 29 Aug 2019, 00:28 WIB
Terpidana Kebiri Kimia Juga Divonis 8 Tahun di Perkara Lain
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terpidana kasus pencabulan Muhammad Aris yang dijatuhi hukuman tambahan kebiri kimia belum lama ini juga divonis hukuman 8 tahun penjara dalam perkara serupa lainnya. Hal itu...