Logo Kementerian Keuangan. Kemenkeu menyebut, Indonesia butuh Rp 3.779 triliun untuk menangani perubahan iklim.

Indonesia Butuh Rp 3.779 Triliun Tangani Perubahan Iklim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan menyebut Indonesia memerlukan biaya penanganan perubahan iklim sebesar Rp 3.779 triliun. Hal ini sejalan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) yang tertuang dalam Paris Agreement. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon atau CO2 pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional. "Totalnya...