Advertisement
#non-alam
Ahad , 10 Mar 2024, 14:36 WIB
Anggota DPRD Jabar Sebut Perda No 5 Dibuat Karena Belum Ada Aturan Bahas Bencanan Non Alam
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati, mensosilisasikan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) No 5/2021 tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban...