OJK melaporkan terdapat sebanyak 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) per 24 Desember 2024. (ilustrasi)

OJK: 41 Perusahaan Asuransi Ajukan 'Spin Off' Unit Usaha Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat sebanyak 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) per 24 Desember 2024. "Dalam periode sama, terdapat dua perusahaan asuransi yang telah memperoleh izin untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi perusahaan syariah," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers Hasil Rapat...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

OJK Terbitkan Aturan tentang Aset Kripto Jelang Transisi dari Bappebti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto jelang peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). POJK 27/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Melalui POJK 27/2024, OJK...