Advertisement
#oknum-polisi-dituntut-8-tahun
Rabu , 06 Dec 2023, 08:15 WIB
Terlibat Kasus Pemerkosaan, Dua Oknum Anggota Polda Maluku Dituntut 8 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Dua oknum anggota Polda Maluku atas nama Bripka Sandro Nendisa dan Briptu Rian Gusye Souisa yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana pemerkosaan, dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut...