Advertisement
#orang-yang-memandikan-jenazah
Selasa , 09 Mar 2021, 07:05 WIB
Orang-Orang yang Berhak Memandikan Jenazah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah seseorang wafat, maka memandikan, menyalatkan dan mengebumikan jenazah hukumnya fardhu kifayah atas kaum Muslim. Dan siapa saja yang paling berhak memandikan si mayit? Dikutip dari buku Shalat...