Advertisement
#otoritas-batam
Sabtu , 18 Sep 2010, 21:41 WIB
KPK Tunda Esekusi Ismeth Abdullah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Ismeth Abdullah. Eksekusi Ismeth ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang urung terlaksana...