Advertisement
#panen-arta-indonesia-multifinance
Rabu , 20 Jan 2021, 12:21 WIB
OJK Bekukan Kegiatan Usaha Panen Arta Indonesia Multifinance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah membekukan kegiatan usaha dari PT Panen Arta Indonesia Multifinance. Pada hal ini, perusahaan tidak memenuhi ketentuan dalam menerapkan program anti pencucian uang...