Advertisement
#parpol-pakai-jasa-buzzer
Kamis , 08 Jun 2023, 21:04 WIB
Aturan KPU Bolehkan Peserta Pemilu Punya Maksimal 20 Akun Medsos
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbolehkan semua peserta pemilu, mulai dari pasangan capres, cawapres, hingga partai politik, memiliki maksimal 20 akun di setiap media sosial (medsos)...