Advertisement
#parsel-atasan-untuk-bawahan
Ahad , 12 Jul 2015, 15:45 WIB
Pemberian Parsel dari Atasan untuk Bawahannya Diperbolehkan
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan pemberian parcel dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada pagawai di bawahnya diperbolehkan. "Kalau kepala SKPD menerima parcel...