Advertisement
#pasal-hukum
Kamis , 10 May 2018, 14:31 WIB
Polisi Belum Menetapkan Pasal Terkait Insiden Mako Brimob
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Kepolisian belum menetapkan pasal yang akan diterima oleh narapidana teroris yang terlibat kerusuhan. Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan...