Advertisement
#pasal-narkotika-christopher
Kamis , 22 Jan 2015, 14:44 WIB
Pelaku Tabrakan Maut di Pondok Indah Bisa Dijerat Pasal Narkotika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tersangka kasus kecelakaan maut di arteri Pondok Indah yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarief (23), telah terbukti menggunakan narkotika jenis Asam lisergat dietilamida (LSD). Berdasarkan hal...