Advertisement
#pasangan-aborsi
Senin , 26 Aug 2019, 07:57 WIB
Pasangan Aborsi Ini Ditangkap dan Terancam Hukuman 10 Tahun
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan DP (22) dan SH (22) terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Hal ini merupakan imbas perbuatan mereka sendiri. Keduanya nekat mengugurkan kandungan yang sudah berumur 7...
Rabu , 02 Aug 2017, 17:30 WIB
Pasangan Pembuang Bayi di Pantai Dituntut 4 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Merlin Frisca Louhenapessy (20 tahun) dan kekasihnya, Ahmad Kilwo (21) yang didakwa melakukan aborsi. Keduanya dituntut hukuman empat tahun dan lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejari Ambon, Lilia Heluth. "Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan kedua terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun dan lima tahun penjara," kata Lilia Heluth di...