Advertisement
#paspor-dibatalkan
Selasa , 28 Apr 2020, 01:51 WIB
Paspor yang tak Diambil Setelah 30 Hari tak Dibatalkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan paspor yang telah diterbitkan namun tidak diambil setelah 30 hari oleh pemohon tidak akan dibatalkan selama pandemi Covid-19."Untuk paspor yang tidak diambil...