Oknum polisi, ilustrasi

Polisi Jadi Plt Gubernur, Pengamat: Netralitas Polri Pudar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mustafa Fakhri menilai, penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur dari unsur kepolisian justru bertentangan dengan UU Pilkada dan konstitusi RI. Mustafa menilai, hal tersebut bisa berdampak pada pudarnya netralitas Polri.Jabatan pelaksana tugas atau penjabat Gubernur, menurutnya harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya yang berasal dari kalangan...