Petugas kepolisian berjaga di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/5). Penjagaan tersebut dilakukan sebagai antisipasi gelombang aksi serta penjagaan objek vital atas polemik terkait keputusan pimpinan KPK menonaktifkan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai

51 Pegawai KPK Diberhentikan per 1 November 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan per 1 November 2021. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisina, mengatakan, mereka masih bisa bekerja di KPK sampai 31 Oktober 2021."Mereka kan masih diberi kesempatan bekerja sampai 31 Oktober 2021. Diberhentikan per 1 November 2021. Itu pun kalau...

Penampakan gedung KPK. Hari ini KPK rencananya akan melantik pegawainya yang lolos TWK sebagai ASN.

Selasa , 01 Jun 2021, 13:18 WIB

Daftar Nama 75 Pegawai KPK tidak Lolos TWK

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

Jumat , 28 May 2021, 19:47 WIB

Novel: Pelemahan KPK Harus Diwaspadai

Gedung KPK. Seorang pegawai KPK dihentikan tidak hormat setelah menerima uang dan barang dari tersangka suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi.

KPK Pecat Pegawai Terima Rp 300 Ribu dari Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan secara tidak hormat salah satu pegawai berinisial TK. Pegawai tidak tetap pengamanan dalam biro umum itu diketahui menerima uang Rp 300 ribu dari tersangka suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Imam Nahrawi."Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK dengan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai pegawai...