Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan tanggapan terkait gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan hakim, Senin (8/7/2024).

Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan akan segera menjalankan putusan hakim tunggal Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka pun akan segera membebaskan yang bersangkutan dari tahanan. "Kalau terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan secepatnya sesegera mungkin penuhi sesuai putusan sidang praperadilan,"...

Ahli pdana Suhandi Cahaya menyampaikan pendapatnya saat sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.

Polisi Sentil Ahli Pidana Kubu Pegi Gara-gara Bertindak Seperti Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim hukum Polda Jawa Barat mengeluhkan saksi ahli Suhandi Cahaya yang membahas terlalu dalam mengenai pokok perkara pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Ia dihadirkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan sebagai saksi ahli dalam kasus yang menjeratnya. "Sebetulnya ahli tidak harus membicarakan seseorang, jadi ahli salah karena masuk materi. Ahli harus konsisten, masalah praperadilan...