Advertisement
#pejabat-berstatus-tersangka
Rabu , 21 Jan 2015, 19:30 WIB
Pengamat: Pejabat Berstatus Tersangka Harus Mundur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dipandang perlu memiliki Undang-Undang yang mengatur keharusan bagi seorang pejabat negara untuk mundur atau non-aktif dari jabatannya begitu ditetapkan sebagai tersangka.Pengamat Hukum Tata Negara Asep...