Advertisement
#pejabat-medan-pungli
Selasa , 12 Sep 2017, 17:57 WIB
Lakukan Pungli Pejabat Dinas Pendidikan Divonis Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bendahara UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Armaini, dihukum satu tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru yang mengajukan...