Advertisement
#pekerja-divonis-mati
Selasa , 24 Apr 2012, 10:20 WIB
Selundupkan Ganja, Pekerja Indonesia Divonis Mati di Malaysia
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pengadilan Federal Malaysia menetapkan hukuman mati Fernandez (36), pekerja konstruksi asal Indonesia. Ia dianggap bersalah telah menyelundupkan 938,91 gram ganja, demikian seperti dikutip Bernama, Selasa...