#pelajar-lempar-air-keras
Jumat , 11 Oct 2013, 17:50 WIB
Linda: Pelajar Lempar Air Keras karena Kurang Kontrol Keluarga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya anak yang melakukan tindakan kriminal dan berkasus dengan hukum, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amalia Sari perihatin. Fakta tersebut, tak...
Selasa , 08 Oct 2013, 11:42 WIB
KPAI: Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Dapat Dipidana Umum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Pengawasan dan Monev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan menyatakan polisi tidak perlu ragu-ragu memproses Tompel, pelaku penyiraman air keras di PPD 213, walaupun statusnya masih pelajar. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan sudah berumur 18 tahun."Sehingga berlaku proses peradilan pidana umum," kata Ihsan pada pesan elektroniknya kepada Republika Selasa (8/10).Menurut Ihsan, pada kasus...