Jumat 11 Oct 2013 17:50 WIB

Linda: Pelajar Lempar Air Keras karena Kurang Kontrol Keluarga

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Linda Gumelar
Foto: Republika
Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya anak yang melakukan tindakan kriminal dan berkasus dengan hukum, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amalia Sari perihatin.

 Fakta tersebut,  tak lepas dari lemahnya pola pendidikan dan intervensi keluarga kepada anak-anak. ''Kasus pelajar yang menyiramkan air keras, itu memperihatinkan kita. Ada hal-hal itu terjadi membutuhkan peran keluarga dan keteladanan,'' ujar Linda disela peringatan hari Anak Perempuan Sedunia Kedua yang ditandai dengan kampanye bertema "Because I am Girl", Jumat (11/10).

Menurut Linda, peran keluarga adalah nomor satu untuk membangun keteladanan dan pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, Linda mengingatkan, agar setiap orang tua memperbaiki pola asuh kepada anak-anaknya. 

Pola asuh yang dimaksud, kata dia, adalah bagaimana anak-anak bisa tumbuh aman, nyaman, dan tanpa kekerasan di lingkungan keluarganya. 

Munculnya anak-anak yang berperilaku melawan hukum tersebut merupakan preseden buruk bagi penciptaan lingkungan yang baik bagi anak-anak. Sebab, munculnya kasus kriminal yang melibatkan atau dilakukan anak bisa menjadi inspirasi bagi anak lain untuk melakukan tindakan serupa.

Karena itu, kata dia, polisi atau aparat penegak hukum harus menciptakan tindakan hukum bagi anak yang menimbulkan afek jera. Tentunya, bentuk hukuman tersebut tetap harus memperhatikan hak dan kebutuhan tumbuh anak.

"Tak kalah pentingnya adalah jejak rekam anak dalam keluarga. Sepanjang keluarga tidak memberikan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangannya, tentu anak akan tumbuh dengan bentuk kenakalan tertentu," kata Linda.

Menurut Linda, masyarakat dan lingkungan sekitar pun harus mengawasi agar anak-anak tidak melakukan tindakan kriminal. Kalau pun ada yang bertindak kriminal, penegakan hukum harus diberlakukan sehingga menimbulkan efek jera. 

''Kami sendiri, belum memiliki data tahun ini berapa anak di Indonesia yang mengalami kekerasan dan bentuknya apa saja. Makanya, kami sedang melakukan pendataan,'' katanya. 

Kementerian PP dan PA sendiri, menurut Linda, terus mengupayakan pembentukan kota layak anak. Yang sudah menuju kota layak anak, ada sekitar 60 kota. Sementara, yang sudah meneken kontrak kota layak anak lebih dari 40. Jadi, totalnya sekitar 100 kota. 

''Target kami, memang sampai 2014, bisa memciptakan 100 kota layak anak,'' katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement