Advertisement
#pelaku-pencabulan-masih-tk
Senin , 22 Jan 2024, 23:09 WIB
KPPPA Minta Bocah TK Pelaku Pencabulan yang Dibebaskan Jangan Dibully
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pelaku kekerasan seksual yang masih berusia lima tahun dinyatakan dibebaskan. Pelaku yang masih duduk di bangku TK itu melakukan pencabulan terhadap teman sekelasnya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...