Advertisement
#pelaku-pencemaran-nama-baik-ahok
Kamis , 30 Jul 2020, 20:20 WIB
Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok tidak Ditahan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yakni EJ dan KS dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara...
Kamis , 30 Jul 2020, 16:00 WIB
Polisi Langsung Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusi Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku dugaan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Yusri mengatakan kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda di Bali dan Sumatera Utara. "Benar, sudah diamankan dua orang (pelaku pencemaran kepada Ahok)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7). Meski demikian, Yusri...