#pelaku-penganiayaan-di-bawah-umur
Senin , 06 Mar 2023, 11:23 WIB
Anak SMP Dianiaya karena tak Aktif di Grup WA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan kasus penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh empat orang pelaku di Pasuruan,...
Jumat , 03 Mar 2023, 09:13 WIB
Berstatus Pelaku, KemenPPPA : AG Punya Hak Khusus Sebagai Anak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menanggapi perubahan status perempuan berinisial AG (15 tahun) yang awalnya sebagai saksi menjadi pelaku anak. AG diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama Crytalino David Ozora (17 tahun). "Kami menghormati penetapan tersebut, dan tentu akan terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan lembaga terkait," kata Deputi Perlindungan Khusus...