Advertisement
#pelanggaran-biaya-qris
Selasa , 30 Apr 2024, 09:15 WIB
Ada Pelanggaran, BI Ingatkan Merchant Dilarang Tarik Biaya QRIS ke Konsumen
REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR — Masyarakat masih mengeluhkan adanya merchant yang menggunakan QRIS namun masih mengenakan biaya merchant discount rate (MDR) kepada konsumen. BI menetapkan tarif MDR sebesar 0,3 persen hanya dikenakan jika...