Advertisement
#pembantu-rektor
Sabtu , 06 Jul 2013, 08:27 WIB
Pembantu Rektor UNJ Divonis 18 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (4/7) malam, memvonis hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan untuk Pembantu Rektor (Purek) III Universitas Negeri Jakarta...
Senin , 20 May 2013, 22:31 WIB
Purek dan Dosen UNJ Dituntut 18 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Fakhrudin Arbah, dituntut hukuman 18 bulan penjara. Hukuman itu sama dengan tuntutan terhadap Dosen UNJ, Tri Mulyono. Keduanya dinilai melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laboratorium dan alat penunjangnya di UNJ tahun anggaran 2010. Fakhrudin dan Tri menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/5). Tri...