Advertisement
#pembekuan-kegiatan-modal-ventura
Kamis , 22 Nov 2018, 15:54 WIB
OJK Bekukan Tiga Perusahaan Modal Ventura
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan tiga perusahaan modal ventura. Alasan pembekuan karena ketiga perusahaan modal ventura ini gagal memenuhi ketentuan Pasal 42 ayat (4) POJK...