Advertisement
#pembunuh-mirna-dihukum-mati
Rabu , 27 Jan 2016, 11:17 WIB
Pelaku Pembunuhan Mirna Bisa Dijerat Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, mengatakan, pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) terjerat hukuman mati. Alasannya, karena menghilangkan nyawa orang lain."Hukuman...