Advertisement
#pemilih-rumah-sakit
Selasa , 08 Dec 2015, 23:29 WIB
Calon Pemilih Bisa Nyoblos di Rumah Sakit, Ini Syaratnya
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satu hari jelang Pilkada serentak, para pemilih di rumah sakit yang tidak dapat pergi ke TPS tempatnya terdaftar, tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Caranya dengan menunjukkan...