Advertisement
#pemilik-pabrik-narkotika
Rabu , 10 Oct 2012, 23:24 WIB
Lakukan Pembohongan Publik? MA: Silakan Publik Menilai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatalan vonis mati pemilik pabrik narkotika, Hangky Gunawan oleh Mahkamah Agung (MA) meninggalkan persoalan lain. Dalam salinan putusan MA, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara, sementara...