Advertisement
#pemkab-tangerang-siapkan-denda-untuk-pkl
Ahad , 15 Mar 2015, 23:21 WIB
Tak Kunjung Jera, Tangerang Terapkan Denda Rp 5 Juta pada PKL
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menerapkan denda sebesar Rp 5 juta kepada pedagang yang berjualan dibahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, terutama di Kecamatan Cikupa. "Denda itu berdasarkan...