Advertisement
#pemprov-jabar-imlek
Jumat , 12 Feb 2021, 13:37 WIB
Keluar Daerah saat Libur Imlek, ASN Jabar Diancam Sanksi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian keluar daerah selama masa liburan Tahun Baru Imlek 2021. Bagi ASN yang melanggar, bisa...