#pencemaran-nama-baik-jerinx-sid
Jumat , 18 Feb 2022, 17:08 WIB
In Picture: Jerinx Divonis Dua Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp...
Jumat , 18 Feb 2022, 16:37 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Jerinx SID Dituntut Hukuman Dua Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Kemayoran, Jakarta, Jumat (18/2/2022). JPU menuntut hukuman penjara selama dua tahun kepada Jerink atas perbuatannya dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti...