Advertisement
#penetapan-umk-2022
Rabu , 24 Nov 2021, 12:52 WIB
Rekomendasi UMK 2022 Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Dinas Keternagakerjaan Kabupaten Tangerang memutuskan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Tangerang tahun 2022 sebesar 10 persen atau naik menjadi Rp 4.653.872. Hal itu berdasarkan keputusan rapat dewan pengupahan...