Advertisement
#pengacara-dan-klien-divonis-penjara
Kamis , 22 Jul 2021, 20:25 WIB
Advokat dan Klien di Lampung Divonis Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang memvonis terdakwa David Sihombing dan Subroto masing-masing advokat dan klinenya dengan 2,5 tahun penjara. Keduanya terbukti secara sah bersalah...