Advertisement
#pengadilan-bom-bunuh-diri
Senin , 14 May 2018, 06:08 WIB
Pelaku Bom Bunuh Diri Masih Bisa Diadili di Persidangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku bom bunuh diri masih dapat disidang meski sudah tewas melalui persidangan pascakematian pelaku. Vonis bersalah yang dijatuhkan melalui mekanisme tersebut dinilai dapat membuktikan, negara tetap...