Advertisement
#pengadilan-korsel
Kamis , 26 Nov 2020, 14:40 WIB
Dalang Pelecehan Seksual di Korsel Dijatuhi 40 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara kepada dalang salah satu jaringan pelecehan seksual daring terbesar Korsel. Cho Ju-bin dinyatakan bersalah menjalankan kelompok yang...